Siaran Pers

Indonesia Dukung Skema Retensi Kopi

Dewan Association of Coffee Producing Countries (ACPC) memutuskan untuk melaksanakan skema retensi adalah dalam rangka mengangkat harga kopi yang jatuh pada titik terendah selama tujuh tahun terakhir yaitu sebesar US $ 0.36/lb untuk jenis Robusta dan US$0.80/lb untuk jenis Arabika. Sebagai gambaran tingkat harga tertinggi yang dicapai pada kurun waktu tersebut untuk kedua jenis kopi masing-masing adalah pada bulan Mei 1998 untuk jenis Robusta (US $ 0.90/lb) dan bulan Mei 1997 untuk jenis Arabika (US $ 2.58/lb). Menurut laporan yang dibuat oleh analis ekonomi ACPC, jatuhnya harga kopi tersebut disebabkan tidak patuhnya beberapa anggota ACPC seperti Brazil, Amerika Tengah dalam melakukan program ekspor, yang menyebabkan terjadinya over supply yang berlebihan di pasar dunia.

Indonesia mendukung pelaksanaan skema retensi dengan menggaris bawahi kesulitan keuangan yang dihadapi Indonesia dewasa ini. Memperhatikan kondisi keuangan yang dihadapi pemerintah hingga saat ini, pemerintah Indonesia telah menunjuk AEKI (Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia) untuk mengkoordinasi penanganan kopi di Indonesia dan berpartisipasi penuh dalam proses pembahasan skema retensi serta mempelajari semua kemungkinan bagi Indonesia untuk dapat mendukung pelaksanaannya. Pada pelaksanaan retensi tahun 1993/94 yang lalu, biaya retensi di negara-negara lain ditanggung sepenuhnya oleh pemerintahnya, sedangkan biaya retensi di Indonesia sepenuhnya ditanggung oleh eksportir kopi.

Pemerintah Brasil akan melaksanakan retensi mulai tanggal 1 Juni 2000 dan telah mempersiapkan dana sebesar 300 juta real untuk menahan stok sebanyak 3 juta karung. Sementara itu pemerintah Colombia akan melaksanakan retensi pada tanggal 1 September 2000. Negara-negara lain termasuk Indonesia diminta untuk menyampaikan laporan kepada Sekretariat ACPC selambatnya tanggal 15 Juni 2000 mengenai pelaksanaan retensi di negara masing-masing termasuk instrumen yang akan dipakai untuk melaksanakan retensi tersebut.

Indonesia tetap mendukung skema retensi yang akan dijalankan oleh ACPC, akan tetapi berhubung semua eksportir kopi di Indonesia saat ini menghadapi masalah modal kerja (working capital) serta tingkat produksi tahun 2000 ini diperkirakan hanya mencapai 420.000 ton (menurun ± 15 % dari tahun 1999), maka pelaksanaan retensi untuk Indonesia perlu dikaji secara seksama oleh pemerintah Indonesia bersama AEKI. Hal ini diharapkan akan menjadi posisi bagi DELRI dalam sidang Dewan ACPC bulan September 2000 yang akan datang di London.

Besarnya retensi yang disepakati sebagai berikut:

Price indicator

(US$ cents/lb)

Retention Levels

< 95.00

20%

95.01-110.00

0%

> 110.00

pelepasan stock

Hal yang utama dari skema retensi yaitu berpijak pada landasan fleksibilitas dan memperhatikan kondisi khusus negara anggota. Kesepakatan pelaksanaan skema retensi merupakan suatu garis besar yang berfungsi sebagai pedoman. Karena itu negara anggota tetap lebih memperhatikan perlunya disepakati suatu skema retensi serta tidak perlu mengkhawatirkan kesulitan penerapan skema. Dengan jaminan tersebut pembahasan pelaksanaan operasional akhirnya menjadi lebih mudah, dan semua negara menyepakati draft retensi menjadi suatu skema retensi.

Negara-negara anggota ACPC belum menandatangani kesepakatan untuk melaksanakan skema retensi karena India dan Costa Rica masih harus membicarakan terlebih dahulu dengan pemerintah dan parlemennya. Namun demikian negara-negara observer yaitu Vietnam, Guatemala, Honduras, Nicaragua dan Mexico, justru bersedia menandatangani suatu kesepakatan guna mendukung skema retensi.

Negara-negara observer tersebut kemudian menandatangani London Agreement yang menegaskan kesepakatan mereka untuk mendukung dan melaksanakan skema retensi yang disepakati negara anggota ACPC dengan tujuan untuk mengangkat harga kopi. Disepakati juga bahwa Vietnam sebagai wakil Asia dan Mexico sebagai wakil Amerika Latin dari negara non-member akan mendampingi Ketua ACPC dalam konperensi pers yang menjelaskan skema retensi kepada media massa.

Personil pengawas mekanisme retensi yang berpusat di London setidaknya satu personil mewakili suatu region yang akan dibahas rincian penetapan personil dalam pertemuan ACPC September 2000.

Demikian diberitakan oleh Biro Humas Departemen Perindustrian dan Perdagangan

 

Jakarta, 23 Mei 2000